Foto ilustrasi
BOJONEGORO – Kereta Api (KA) Plb 2B Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi mengalami insiden tertemper orang tidak dikenal (OTK) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (8/10/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.12 WIB di KM 141+200, petak jalan Sumberejo (Srj)–Bowerno (Bwo), jalur hulu.
Insiden yang terjadi di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya itu membuat kereta sempat berhenti untuk menjalani pemeriksaan sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Surabaya Pasarturi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KAI, awak sarana perkeretaapian (ASP) segera berkoordinasi dengan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Sumberejo dan Bowerno, petugas pengamanan, serta unit terkait setelah menerima laporan kejadian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rangkaian kereta dan keamanan jalur sebelum perjalanan kembali dilanjutkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan rangkaian KA Plb 2B Anggrek dalam kondisi aman untuk beroperasi.
Sementara itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses evakuasi korban.
Korban berhasil dievakuasi pada pukul 15.55 WIB dan selanjutnya dibawa ke RSUD Bojonegoro guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Akibat insiden tersebut, perjalanan KA Plb 2B Anggrek mengalami keterlambatan sekitar tujuh menit. Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan sesuai prosedur keselamatan operasional.
KAI Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Rel
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia berharap korban segera mendapatkan penanganan yang diperlukan sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai bahaya beraktivitas di jalur kereta api.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi dan berharap korban dapat segera mendapatkan penanganan yang diperlukan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas maupun berada di jalur kereta api karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan dapat mengganggu perjalanan kereta api,” ujar Mahendro.
Menurutnya, jalur kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak memasuki maupun melakukan aktivitas di area tersebut.
Mahendro menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kepedulian semua pihak. Kewaspadaan masyarakat di sekitar jalur rel dinilai penting untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
KAI juga memastikan bahwa setiap gangguan operasional akan ditangani secara cepat dan terkoordinasi dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang, petugas, serta masyarakat di sekitar jalur kereta api.
KAI mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan mematuhi ketentuan dan tidak beraktivitas di jalur rel demi mencegah kejadian yang membahayakan jiwa.
Penulis : Ciprut Laela
